MUI Sebut Fatwa Soal Polemik Al Zaytun Sudah Lalui Tahap Kajian

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA Bandung – Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara terang-terangan sempat menyebut lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) lembaga yang menetapkan fatwa tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.

23 Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional: Dari Soekarno hingga AR Baswedan

Hal tersebut dikatakan karena Panji Gumilang menilai apa yang dilakukan oleh MUI pada Pondok Pesantren Al Zaytun tidak sesuai dengan akhlak islam.

Panji Gumilang menilai menilai kalau cara yang dilakukan MUI pada Al Zaytun salah, dimana mereka membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

"Saat itu kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama (MUI). Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).

Hal tersebut menurut Panji Gumilang tidak sesuai dengan akhlak umat muslim yang seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu memutuskan sesuatu.

Terungkap! Alasan Mengejutkan Mengapa Orang Jepang Banyak Memeluk Islam?

“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.

Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam diskusi bersama tim investigasi Gubernur Jawa Barat. Hal ini karena menurut Panji Gumilang, MUI merupakan lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.

Halaman Selanjutnya
img_title