Begini Reaksi KSP Moeldoko Saat Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri: Saya Bisa Marah…

Moeldoko
Sumber :

Sebelumnya, Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan.  

Ini Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi, Alasannya Nggak Nyangka