Mario Dandy Mengaku Tidak Kasihan ketika Melakukan Penganiayaan terhadap David Ozora

Mario Dandy
Sumber :

"Saudara tanyakan enggak yang masalah AG ke korban?" tanya hakim 

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Teriak "Siu!"

"Saya tanya," sahut Mario.

"Apa jawabannya?" cecar hakim. 

Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Kubu David Ozora Minta Hakim Abaikan Pledoi Mario Dandy 

"Dia enggak tahu kalau sudah pacaran, dia tanya AG ini belum pacaran," papar Mario.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bela Diri di Persidangan, Ini Penyesalan Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyukai Kekerasan

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.