Panji Gumilang Pakai Salam Yahudi Usai Diperiksa Bareskrim Selama 10 Jam: Shalom...
Rabu, 5 Juli 2023 - 19:44 WIB
Sumber :
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan sesuai memeriksa Panji Gumilang.
Baca Juga :
Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani seperti dikutip Viva Bandung pada Rabu, 5 Juli 2023.