Panji Gumilang Pakai Salam Yahudi Usai Diperiksa Bareskrim Selama 10 Jam: Shalom...

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung –Pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri selama hampir sepuluh jam, mulai pukul 13.53 WIB hingga 23.30 WIB.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Sesaat Panji keluar dari Gedung Bareskrim Polri, terjadi kericuhan lagi. Banyak awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji.

Setelah kondisi sedikit kondusif Panji keluar. Sejurus kemudian dia langsung menyampaikan salam khasnya.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

panji gumilang

Photo :
  • -
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar.

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," katanya.

Kasus Panji Gumilang resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, dia kini terancam pidana.

Sebelumnya, Panji Gumilang, pengasuk Ponpes Al Zaytun, terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama.

Rupa rupanya, kasus tersebut mulai naik ke tahap pemeriksaan. Setelah ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.

Adapun pemeriksaan terhadap Panji Gumilang telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri.

Djuhandhani menyatakan bahwa penyidik melayangkan total 26 pertanyaan terkait pemeriksaan itu.

Pertanyaan itu mencakup sejarah Ponpes Al Zaytun serta video yang berkaitan dengan pernyataan Panji yang diduga mengandung penistaan agama.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan sesuai memeriksa Panji Gumilang.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani seperti dikutip Viva Bandung pada Rabu, 5 Juli 2023.