Lucky Hakim Turut Diperiksa Terkait Kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun

Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva BandungLucky Hakim, mantan wakil bupati Indramayu, memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan  penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini. Kalau saya menduga saya ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata dia kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Dia mengaku pernah mendatangi ponpes Al-Zaytun pada 29 Juli 2022 lalu sebagai wakil bupati Indramayu untuk silaturahmi. Lucky juga mengeklaim dirinya mendengar banyak informasi bahwa pesantren itu megah dengan proses pendidikan yang baik.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, mengirimkan surat untuk bersilahturahmi karena ingin melihat di dalam Al-Zaytun itu ada apa," ujar dia.

Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Laporan FAPP tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.