Mahfud MD: Panji Gumilang Terima Kiriman Dana dari Gubernur NII

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Begitu juga dengan kepemilikan tanah itu asalnya dari mana, nanti kita cari. Tinggal dicari, dulu ini belinya dari siapa, dan dengan uang siapa, cara bayarnya bagaimana. Itu namanya pemeriksaan, nanti kita ke lapangan,” ujarnya.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Mahfud mengatakan baru diketahui apakah ada unsur dugaan tindak pidana pecucian uang atau tidak dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Di situ baru akan diketahui, apakah ini dinilai layak atau tidak sebagai tindak pidana pencucian uang dalam konteks hukum pidana," ujarnya.

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara