Mahfud MD Sebut Unsur Pidana Kasus Panji Gumilang Sudah Terpenuhi

Mahfud Md
Sumber :

Terkait dengan shaf salat di ponpes Al-Zaytun yang mencampurkan antara laki-laki dengan perempuan, Mahfud MD mengakui bahwa hal itu termasuk aspek yang dilaporkan terkait penistaan agama.

Terindikasi Kasus Penistaan Agama, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara

"Kalau itu sifatnya penafsiran, mungkin sulit membuktikan. Tapi kalau itu dianggap sebagai penyimpangan dari aturan (bisa dianggap sebagai penistaan). Karena salat itu kan sudah diatur oleh Nabi, sementara Al Quran hanya mengatakan bersholatlah kamu," kata Mahfud.

"Bagaimana cara salat? ya ikutilah saya, kata Nabi. Nah, Nabi tidak melakukan (apa yang dilakukan Al Zaytun) itu, sehingga itu juga bisa dianggap sebagai menyimpang dari ajaran yang pokok yang menjadi aqidah," ujarnya.

Saat Masih Jadi Ketua MK, Mahfud MD Pernah Batalkan Hasil Pemilu