Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana oleh Panji Gumilang

Panji gumilang
Sumber :

Mahfud MD juga mengungkapkan ada 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, istri, dan anaknya.

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Yayasan Rp73 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Berdasarkan temuan itu, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang dalam rekeningnya.

Kabar Terbaru! Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu, Menanti Sidang Kasus Penistaan Agama

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang. 

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.

Panji Gumilang Sadar dan Tobat Hingga Minta Maaf ke Umat Muslim di Indonesia