Terkuak Alasan Bupati Indramayu Segel Bisnis Kayu Milik Panji Gumilang

Kapal Panji Gumilang
Sumber :

"Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro (modal) 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Kayu itu kita enggak tahu untuk apa, kayanya untuk kapal ya, karena di sampingnya ada kapal, ya berarti untuk bikin kapal," ucapnya. 

Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Rela Dibina Oleh MUI Imbas Kontroversi Dugaan Ajaran Sesat

Terkait sanksi, Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut, yakni Panji Gumilang.