Ini 6 Saksi yang Akan Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungBareskrim Polri Bareskrim akan memanggil enam saksi untuk dimintai klarifikasi terkait terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kontroversi Produk Kecantikan Athena, BPI KPNPA RI Desak Bareskrim Segera Periksa dr Richard Lee

Menurut Kabid Divisi Humas Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, enam saksi tersebut diantaranya IP, APU, IS, AH, MN, MHS.

“Keenamnya merupakan ketua, sekretaris, bendahar, dan anggota Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)," ungkap Ramadhan dikutip dari laman resmi Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

BPI KPNPA RI Laporkan Produk Kecantikan Tanpa BPOM, Salah Satunya Diduga Milik dr Richard Lee

 "Jika keenam saksi ini tidak hadir akan dilakukan gelar perkara guna menaikan statusnya menjadi penyidikan” sambungnya.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Selain itu,  Ramadhan mengatakan, sebelummya pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang sesuai dengan pernyataan kuasa hukum Panji Gumilang.

“Yang sudah dimintai klarifikasi antara lain AS dan MJH, ini sesuai dengan pernyataan kuasa hukumnya,” ujar Ramadhan.