Ini 6 Saksi yang Akan Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungBareskrim Polri Bareskrim akan memanggil enam saksi untuk dimintai klarifikasi terkait terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Benarkah Raffi Ahmad Terlibat Kasus Pencucian Uang? Ini Videonya

Menurut Kabid Divisi Humas Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, enam saksi tersebut diantaranya IP, APU, IS, AH, MN, MHS.

“Keenamnya merupakan ketua, sekretaris, bendahar, dan anggota Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)," ungkap Ramadhan dikutip dari laman resmi Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pencucian Uang, Terlibat Kasus Harvey Moeis?

 "Jika keenam saksi ini tidak hadir akan dilakukan gelar perkara guna menaikan statusnya menjadi penyidikan” sambungnya.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Geger Video Penggerebekan Raffi Ahmad Soal Kasus Pencucian Uang, Netter: Sudah Biasa

Selain itu,  Ramadhan mengatakan, sebelummya pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang sesuai dengan pernyataan kuasa hukum Panji Gumilang.

“Yang sudah dimintai klarifikasi antara lain AS dan MJH, ini sesuai dengan pernyataan kuasa hukumnya,” ujar Ramadhan.