Pengacara Sulaisi Layangkan Tiga Tuntutan Soal Kasus Wartawan Dianiaya TNI di Sumenep

Pengacara, Sulaisi Abdurrazaq
Sumber :
  • Istimewa

Karena itu, dia berharap peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi, terlebih jargon TNI menurutnya sudah sangat jelas dan tegas.

Penyidik Dinilai Ngawur, Ketua APSI Jatim Wakili Kliennya Gugat Praperadilan Kapolres Sumenep

“TNI kuat bersama rakyat, maka sinergitas akan terus dipupuk bersama TNI AL,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Direktur LKBH IAIN Madura tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batuporon, Letkol Imam Ibnu Hajar menyampaikan permintaan maaf terhadap para wartawan atas kasus penganiayaan yang menimpa Erfandi.

Buat Wawancara 'Settingan', Akun Ig Presiden Jokowi Dipenuhi Komentar Negatif

“Saya atas nama Letkol Laut Imam Ibnu Hajar selaku Komandan TNI AL meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada rekan-rekan wartawan atas kejadian yang menimpa saudara Erfandi,” ucap Letkol Laut Imam di depan awak media yang hadir.

Letkol Laut Imam mengaku, pihaknya akan bertanggungjawab atas perilaku anak buahnya kepada Erfandi. Dia juga menegaskan akan segera menindaklanjuti terkait proses hukum dalam internal TNI.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

“Kami akan memenuhi tuntutan untuk memutasi keluar dari Madura, kita akan penuhi tuntutan tersebut,” tegasnya.

Seperti diketahui, Letkol Laut Imam mendatangi sejumlah wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, sekaligus melakukan konferensi pers.

Halaman Selanjutnya
img_title