Kuasa Hukum Minta Penahanan Penangguhan Panji Gumilang ke Penyidik, Polisi Belum Terima Laporan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

Namun, kata dia, Bareskrim belum merespons permohonan tersebut. 

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra. 

Hendra mengatakan Panji sudah berusia 77 tahun. Dia meminta penyidik menangguhkan penahanan kliennya dengan alasan kemanusiaan. 

Penampakan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat, Sempat Lakukan Hal Ini

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," ujarnya.

"Jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini," imbuhnya. 

Viral di Medsos Dokter Inisial PAA Diduga Sering Lakukan Bullying Terhadap Junior

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan hingga kini belum menerima permohonan tersebut. 

"Saya belum terima," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (3/8/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title