MA Tolak PK Moeldoko, Mahfud MD : Bukti Pemerintah Tak Rekayasa Hukum

Moeldoko
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko

Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Pasca PK Ditolak MA

Dirinya menjelaskan bahwa penolakan tersebut adalah bukti pemerintah tidak merekayasa hukum.

"Selama ini kan ada tuduhan Partai Demokrat mau diganggu dengan ditampilkannya Moeldoko agar menggugat Partai Demokrat. Nah, nyatanya pemerintah juga menjamin bahwa hukum itu ditegakkan dan Pak Moeldoko kalah," ungkap Mahfud MD saat ditemui usai memberikan orasi kebangsaan di Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalam, Sabtu (12/08).

Dedi Mulyadi Minta Maaf Kepada Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak MA

Menuruf Mahfud, Moeldoko sudah menyatakan kekalahannya sehingga tidak benar adanya tuduhan bahwa Partai Demokrat diganggu untuk ikut pemilu. 

"Ndak bener itu yang menuduh bahwa Partai Demokrat akan diganggu untuk ikut pemilu sehingga Moeldoko dipelihara. Ndak ada yang melihara, yang mengesahkan pengurusannya AHY itu kita kok. Ya, kita yang mempertahankan secara hukum dan betul menang," sambungnya. 

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Mahfud kembali menegaskan bahwa kabar bahwa pemerintah akan menyerah dengan membiarkan Moeldoko merampas Partai Demokrat terbukti omong kosong "Omong kosong, ndak ada itu. Pemerintah malah membantu AHY tetap menang sesuai dengan haknya," tandas Mahfud.