Ini Pasal yang Disangkal pada Eka Sekretaris Kecamatan yang Cabuli Siswi SMK di Serang

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Wiwin dikutip VIVA Bandung dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).

Siswi SMK Dicabuli Eks Sekretaris Kecamatan di Serang, Polisi: Sudah Kami Tangkap

Wiwin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka. 

Kronologi Penangkapan Pelaku Cabul Siswi SMK di Serang Banten

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” ujar Wiwin.