Identitas Pelaku Cabul Siswi SMK di Serang Terungkap, Ini Kata Polisi

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten
Sumber :
  • Humas Polri

Bandung – Pelaku cabul siswi SMK di Serang Banten akhirnya terungkap. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (47). Dia mencabuli korban saat sedang magang di Kantor Kecamatan. Ternyata pelaku itu merupakan mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten.

Aneh! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Kerap Beri Keterangan Berubah-ubah

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (26/08/2023).

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Wiwin dikutip VIVA Bandung dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Wiwin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka. 

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban Seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/3/2023) silam.

Halaman Selanjutnya
img_title