Dinkes Jabar Dorong Percepatan Akreditasi Rumah Sakit

Paparan Kadinkes Jabar soal akreditasi rumah sakit
Sumber :
  • Tangkap layar Zoom

BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi memberikan paparan pada diskusi panel pada pertemuan koordinasi Dinas Kesehatan kab/ kota dan Rumah Sakit se-Jawa Barat dalam rangka percepatan akreditasi rumah sakit secara virtual melalui Zoom Meetings, Kamis, 9 Juni 2022.

Waspada! Supleman Penurun Kolesterol dari Jepang Diduga Picu Gagal Ginjal, Beredar di Indonesia?

Berdasarkan data Dinkes Jabar per 18 Mei 2022, 391 unit rumah sakit yang ada di Jawa Barat 91 unit atau 23 persen di antaranya belum terakreditasi. Berangkat dari hal ini, Dinas Kesehatan Jawa Barat mendorong percepatan akreditasi rumah sakit di Jawa Barat salah satunya dengan menginformasikan skema, dan syarat-syaratnya melalui diskusi panel untuk mendukung manajemen rumah sakit dalam merealisasikannya.

"Jumlah RS yang sudah mengajukan rencana akreditasi per 6 Juni 2022 sejumlah 132 unit," kata Kadinkes.

Detik-detik Donny Kesuma Hembusankan Nafas Terakhir, Bikin Haru

Kadinkes melanjutkan masa berlaku 314 rumah sakit di Jawa Barat akan habis pada tahun 2022 bahkan masih ada rumah sakit yang belum terakreditasi. Ia mengimbau kepada seluruh rumah sakit di Jabar untuk segera memperpanjang atau memulai skema akreditasi karena batas waktunya berakhir di Februari 2023 sehingga akan terputus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Diskusi panel ini merupakan salah satu upaya pemecahan masalah-masalah tersebut sehingga rumah sakit di Jawa Barat terakreditasi secara merata," tambahnya.

Terbaru, Kronologi Meninggalnya Aktor Donny Kesuma

Hal tersebut menurutnya selaras dengan tema pembangunan tahun 2023 di Jawa Barat yang memiliki misi 'Melahirkan Manusia yang Berbudaya, Berkualitas, Bahagia, dan Produktif Melalui Peningkatan Pelayanan Publik yang Inovatif' untuk mencapai kemandirian masyarakat Jawa Barat.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI, Amy Rahmadanti yang menjadi salah satu panelis dalam diskusi ini memaparkan alur penyelenggaraan akreditasi rumah sakit yang di awali dengan pengajuan akreditasi, memeriksa persyaratan untuk akreditasi dan penentuan jadwalnya, tahapan akreditasi yang diselenggarakan secara online dan offline, melaporkan hasil akreditasi dan rekomendasi, penerbitan dan penandatanganan sertifikat akreditasi serta penyerahan salinan sertifikat akreditasi dan rekomendasinya.

Halaman Selanjutnya
img_title