RUU EBET Dinilai IERC Kunci Mewujudkan Energi Berkeadilan
- istimewa
Bandung –Berkembangnya visi net zero emisi, mengenai pentingnya transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan, pemerintah Indonesia berusaha berkomitmen pada konferensi internasional seperti KTT G-20 dan KTT ASEAN dalam mempercepat hal tersebut. transisi. Nasrullah Hamid selaku Founder Indonesia Muda, menekankan pada Diskusi Publik, 29 September 2023 di Jakarta Selatan.
Hamid menuturkan, meningkatkan rangkaian Indonesia dalam penerapan kebijakan yang bersifat ramah lingkungan. Semakin cepat dan tepat Indonesia dalam melakukan transisi energi, akan berdampak pada pembangunan peradaban Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dalam mempercepat transisi energi secara optimal maka diperlukan transisi secara cepat dan tepat maka diperlukan sinergitas aturan dan pemahaman di tengah masyarakat.
Transisi energi yang berporos pada optimalisasi penggunaan listrik membuat berbagai BUMN Energi Khususnya PLN melakukan pergeseran energi listrik dengan bahan bakar yang ramah lingkungan, memperhatikan kekuatan Indonesia yang begitu banyak memiliki sumber energi berkelanjutan.
Maka optimalisasi ini menjadi penting untuk dilakukan demi tercapainya target optimis Indonesia Bebas emisi di tahun 2050. Terang Hamid.
Di sisi lain Iwan Bento Wijaya Direktur Eksekutif Indonesia Energy Research Center (IERC), dalam RUU EBET perlunya diatur tatakelola yang baik terhadap pola pendanaan yang bersumber pada pungutan dan pemberian isentif guna wujudkan energi berkeadilan, kata Iwan bento wijaya,
menyatakan perlu adanya tatakelola yang baik dalam melakukan percepatan pengusahaan energi bersih.
Hal itu dilakukan mengingat besarnya potensi energi bersih yang di miliki Indonesia dimulai dari energi panas bumi, energi bayu, energi pembangkit tenaga air, bioenergi dan bauran energi lainnya. Tegas Iwan Bento
“Transisi energi harus mencerminkan energi berkeadilan dimana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan serta mengakses energi bersih yang terjangkau.,” kata iwan bento wijaya.
Menurutnya transisi energi yang hari ini sedang di masiv kan memerlukan pendanaan yang sangat besar maka perlu adanya infrastruktur hukum yang dapat mengakomodir pelaku usaha dan masyarakat, terutama ruang pendanaan transisi energi. Indonesia kaya akan dengan sumber energi bersih hinga komuditi perdagangan karbon, maka perlu adanya pengutan atas export energi bersih, energi tak terbarukan dan perdagangan karbon.
“Kami berharap pemerintah dan legislatif merumuskan pola pendanaan energi bersih pada pembahasan RUU EBET yang sedang bergulir di DPR RI.” tegasnya,