Dokumenter Netflix Jadi Motif Otto Hasibuan PK Jessica Wongso

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung - Pengacara papan atas, Otto Hasibuan rupanya masih belum puas dengan putusan hakim pada saat sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Otto pun berencana ingin mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Denny Darko Sebut Kasus Harvey Moeis Bukan Korupsi, Tapi Ini: Persaingan!

Otto yang merupakan garda terdepan pembela hak Jessica pada saat itu berharap ada titik terang atas nama keadilan bagi kliennya tersebut. 

"Saya berencana ajukan PK, kita sudah persiapkan untuk itu, dengan harapan tentunya dengan keadaan seperti ini, ada Netflix, ada masyarakat beri dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat ini bisa diperbaiki," kata Otto Hasibuan dalam podcast Close the Door dikutip VIVA, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan

Photo :
  • VIVA.co.id

Otto membandingkan kasus Jessica dengan kasus Sengkon dan Karta, dua petani miskin di Bekasi, Jawa Barat, yang divonis bersalah atas tindak pidana perampokan dan pembunuhan tahun 1974. 

Diminta Hadir Sebagai Saksi Pada Sidang Sengketa Pilpres, Megawati Tertawa Kata Hasto

Belakangan, setelah Sengkon dan Karta beberapa tahun dipenjara, ada orang yang ternyata terbukti menjadi pembunuh orang yang dibunuh Sengkon dan Karta.

Dari kisah dua petani miskin salah tangkap ini lah lahirnya instrumen hukum peninjauan kembali (PK). Sengkon dan Karta akhirnya dibebaskan karena memang bukan mereka pelaku pembunuhan.

Halaman Selanjutnya
img_title