Dokumenter Netflix Jadi Motif Otto Hasibuan PK Jessica Wongso
- VIVA.co.id
VIVA Bandung - Pengacara papan atas, Otto Hasibuan rupanya masih belum puas dengan putusan hakim pada saat sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Otto pun berencana ingin mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Otto yang merupakan garda terdepan pembela hak Jessica pada saat itu berharap ada titik terang atas nama keadilan bagi kliennya tersebut.
"Saya berencana ajukan PK, kita sudah persiapkan untuk itu, dengan harapan tentunya dengan keadaan seperti ini, ada Netflix, ada masyarakat beri dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat ini bisa diperbaiki," kata Otto Hasibuan dalam podcast Close the Door dikutip VIVA, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Otto membandingkan kasus Jessica dengan kasus Sengkon dan Karta, dua petani miskin di Bekasi, Jawa Barat, yang divonis bersalah atas tindak pidana perampokan dan pembunuhan tahun 1974.
Belakangan, setelah Sengkon dan Karta beberapa tahun dipenjara, ada orang yang ternyata terbukti menjadi pembunuh orang yang dibunuh Sengkon dan Karta.
Dari kisah dua petani miskin salah tangkap ini lah lahirnya instrumen hukum peninjauan kembali (PK). Sengkon dan Karta akhirnya dibebaskan karena memang bukan mereka pelaku pembunuhan.