Polisi Sembunyikan Motif Ronald Aniaya Dini hingga Tewas, Kuasa Hukum Ungkap Hal ini
- Istimewa
VIVA Bandung – Polisi telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Dini Sera Afrianti (27) hingga meninggal dunia. Diketahui, Ronald memukul kepala Dini dengan minuman keras, menendang hingga melindas bagian tubuhnya dengan mobil.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan membongkar apa yang sebenarnya menjadi motif Ronald tega menganiaya kekasihnya dengan sangat sadis.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengakatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif sesungguhnya kenapa Ronald melakukan penganiayaan terhadap Dini hingg tewas mengenaskan.
"Kalau motif kami masih melakukan pedalaman," kata Pasma dalam konferensi persnya di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban Dimas Yemahura mengungakapkan, dugaan sementara motif dari aksi penganiayaan Ronald hingga membuat Dini meninggal dunia berawal dari pertengkaran atau cekcok.
"Motifnya masih cekcok, pertengkaran biasa, akibat dari pengaruh alkohol. Dan memang sifat temperamen dari si tersangka," ujar Dimas.