Buntut Undang Anies Baswedan, Acara Diskusi di Gedung Indonesia Menggugat Dibatalkan Pemprov Jabar

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung - Komunitas Mahasiswa di Bandung yang menamai dirinya aktivis pro demokrasi dan pergerakan mahasiswa yang terkumpul dalam suatu wadah yang mereka namai Change Indonesia, Pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, awalnya akan menggelar kegiatan diskusi dengan teman "Demi Ibu Pertiwi; Saatnya Perubahan".

Pasca Putusan MK, Gibran Ucapkan Terimkasih ke Anies dan Ganjar Soal Ini

Dalam kegiatan ini pun panitian awalnya akan menghadirkan calon presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Rasyid Baswedan selaku cendekiawan sekaligus cucu keturunan dari salah satu pahlawan Indonesia, Abdurrahman Baswedan (Anggota BPUPKI). 

Acara tersebut sebetulnya sudah mengantongi izin secara tertulis dari UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat selaku pengelola tempat acara, terhitung beberapa hari sebelum gelaran acara dilakukan.

Kata Surya Paloh Usai MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN

Perlu diketahui, GIM selama ini memang kerap dijadikan tempat kegiatan diskusi oleh masyarakat terkait Isu-isu Politik terkini, karena memang sesuai dengan esensi tempat tersebut.   

Karena merasa telah memiliki izin secara tertulis dari pengelola, pihak panitia pun telah mempersiapkan segala sesuatunya. Namun petaka terjadi di Sabtu malam tepatnya tanggal 7 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00.

Nasdem Tegas Akan Hormati Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 Apapun Hasilnya

Tiba-tiba seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyampaikan pembatalan kepada panitia atas izin yang telah diberikan. Pemberitahuan mendadak itu pun hanya disampaikan secara lisan saja tanpa adanya surat resmi dari instansi terkait pada saat detik-detik menjelang acara. 

Usai pembetalan ini viral, Ketua Bela Amin Jabar, Dr. KH. Maman Imanulhaq pun angkat bicara. Menurut Maman, hal ini merupakan kinerja yang sangat buruk pada tata kelola ruang-ruang publik yang dikelola oleh pemerintah setempat.  

Halaman Selanjutnya
img_title