Ayah Mirna Heran Jessica Wongso Masih Bisa Tersenyum Saat Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara
- Viva.co.id
"Boro-boro pak saya liat tenang bener," tegas Edi Darmawan saat menceritakan apa yang dilihat oleh staf kepala keamanan yang bekerja di pengadilan.
"Maksudnya otto itu bukan di Olivier itu tapi di pengadilan," jelas Karni Ilyas.
"Kepala amanannya saya punya orang teman," kata ayah Mirna Salihin.
Dengan penuh keyakinan, Dari pengakuan ayah Mirna Salihin, mengungkapkan bahwa ekspresi Jessica Wongso setelah mendengar putusan hakim di belakang persidangan bukanlah menangis melainkan bersikap tenang. Jessica tak sedikit pun menunjukkan rasa kecewa maupun gelisah saat berada di belakang persidangan.
Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Jessica Wongso terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indoneia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai terbukti mencampur racun sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.