PKS Kritik KPK Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
- Viva.co.id
"Dengan dijemput paksa, padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama," kata Mardani.
Seharusnya, kata Mardaani, KPK memberikan kesempatan terlebih dulu kepada SYL untuk memenuhi panggilan. Dia lantas mewanti-wanti agar hukum ditegakkan dengan adil.
"Dan, yang utama tegakkan hukum secara adil," imbuhnya.
Diketahui, SYL ditangkap KPK pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Padahal, sejatinya SYL dipanggil hari ini Jumat, 13 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementan.
KPK beralasan penangkapan dilakukan karena SYL dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan bukti. Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Selain SYL, KPK menetapkan dua tersangka lainnya.
Mereka ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.