Waduh! Veni Oktaviana Sudah Jalin Hubungan Selama 1 Bulan Dengan Dosen Lampung

Veni oktaviana
Sumber :
  • viva.co.id

Seharusnya pihak yang merasa dirugikan, seperti istri dosen atau orang tua mahasiswa, yang mengajukan laporan atau pengaduan. Namun, sejak keduanya ditahan oleh polisi, tidak ada laporan yang diajukan. Oleh karena itu, polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menahan mereka.Pasangan ini telah dibebaskan karena tidak ada alasan untuk menahan mereka.

Kegap Selingkuh dengan Suami Orang di Mobil, Cita-cita Veni Oktaviana Kini Jadi Sorotan

Dosen UIN Lampung dan Veni Oktaviana

Photo :
  • Istimewa

"Namun, keduanya mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan selama sebulan," kata Kombes Pol Umi. Dosen S, yang memiliki status P3K di UIN Lampung, telah di nonaktifkan. Sementara mahasiswi UIN Lampung V, diberhentikan. Keduanya diduga terlibat dalam hubungan gelap.

Dulu Skandal dengan Dosen, Kini Veni Oktaviana Mahasiswi UIN Lampung Kegap Selingkuh di Mobil

"Kami telah memberikan sanksi dengan surat penonaktifan kepada oknum dosen ini, dan dia telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen tetap non-PNS," kata Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung,pada Kamis (12/10/2023).

Dosen S telah mengajar di UIN Lampung sejak 1 September 2018, sedangkan V adalah seorang mahasiswi yang sudah mencapai semester 7 dan sedang menjalani PKL. Keduanya berasal dari Fakultas Tarbiyah.

Rozy Zay Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Puas!

Anis menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang mencakup Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, pada poin 11.

Ia melanjutkan, dalam kode etik tersebut disebutkan bahwa dosen bersama mahasiswinya telah melakukan tindakan yang melanggar nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama Islam.

Halaman Selanjutnya
img_title