Reaksi Kesal Anwar Usman Saat Disindir 'Paman Gibran' di Sidang Gugatan Usia Capres

Ketua MK Anwar Usman dan Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Viva.co.id

"Sebentar saja yang mulia, karena ini berkaitan dengan conflict of interest. Bisa benturan kepentingan, yang mulia," ucapnya.

MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Besok, Prabowo Akan Hadir di Tempat Ini

Lantas, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan bahwa pembacaan putusan tidak boleh diinterupsi.

"Kalau sidang putusan ini enggak ada interupsi," pungkasnya.

Luhut Bocorkan Obrolan Bos Apple dan Presiden Jokowi, Jadi Investasi di IKN?

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan untuk menolak gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun, serta tidak pernah terlibat pelanggaran HAM. Adapun perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 102/PUU-XXI/2023. Adapun penggugat yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro.

"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian pasal 169 q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK, Anwar Usman di ruang sidang MK, Senin, 23 Oktober 2023.

Momen Idul Fitri 1445 Hijriah, Ini Harapan dan Pesan Presiden Jokowi

Mahkamah menilai permohonan pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 kehilangan objek dan pengujian Pasal 169 huruf d UU 7/2017 telah kehilangan objek.