Mafia Tanah Kedok Perusahaan Menggurita Petani Diancam Saat Malam Hari
- Istimewa
BANDUNG – Tim advokasi “JURKANI” (Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki) bersama Walhi, Sawit Watch, dan Integrity melakukan audiensi ke Komite 1 DPD RI berkaitan dengan penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh perusahaan milik Haji Isam.
Tim Advokasi tersebut terdiri dari Prof. Denny Indrayana dan tim dari Integerity bersama dengan perwakilan petani Kalimantan Selatan yang lahannya dirampas paksa oleh perusahaan milik Haji Isam.
Audiensi tersebut disambut oleh Pimpinan Komite 1 DPD RI Fachrul Razi beserta perwakilan anggota Komite 1 Abdurrahman Bahasyim yang merupakan wakil DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Denny mengawali audiensi dengan memaparkan kondisi Kalimantan Selatan yang saat ini darurat mafia, mulai dari mafia tanah dan mafia tambang. Pasalnya dalam mafia ini bergerak dalam ekspansi bisnisnya menyerobot tanah milik warga.
"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny usai audinsi dengan Komite 1 DPD RI, dalam keterangannya di Bandung, Senin 20 Juni 2022.
Penyerobotan lahan warga oleh PT MSAM milik Haji Isam tercatat mulai dari 2013 - 2022 terjadi di lebih dari 6 desa yang tersebar di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Warga yang terdampak lahannya diserobot menerima ganti rugi dari perusahaan, tapi ganti rugi tersebut tidak manusiawi sangat jauh dari harga yang layak. Beberapa juga ada yang tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali.
"Warga dipaksa untuk menjual lahannya dengan harga yang tidak layak, jika tidak terima lahan warga tetap diserobot ketika tidak ada lagi aktivitas warga di lahan tersebut. Biasanya malam hari," kata Tareq tim advokasi Integerity.