Polis Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Pixabay
VIVA Bandung – Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, melalui Kombes Pol Surawan mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosep Hidayah merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan istrinya Tuti dan anaknya Amalia. Kasus itu diketahui terjadi pada Agustus 2021 lalu.
Melansir dari tvOneNews, Surawan mengatakan, pihak kepolisian menemukan dugaan jumlah siswa fiktif pada yayasan yang didirikan oleh Yosep.
Namanya yayasannya adalah Pendidikan Bina Prestasi Nasional, yang di dalamnya memiliki SMP dan SMK. Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan, nomor rekening yang sering digunakan oleh yayasan untuk menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun sudah diblokir oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Sebelumnya, diduga telah terjadi pencairan dana BOS pasca kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi di bulan Agustus 2021 silam.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
Berdasarkan keterangan saksi yang pernah bekerja di yayasan tersebut mengungkapkan, penyidik telah memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah.
"Kita sudah minta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan bantuan lainnya," ujar Surawan.
Menurut Surawan, kini Yosep masih membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
Meskipun lima orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Yaitu Yosep Hidayah, M Ramadanu alias Danu, Mimin Istri kedua Yosep, Arighi, serta ABI amal tiri Yosep.