Iptu AH Bantah Budaya Selingkuh di Fakultas Kedokteran Unhas

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Iptu AH, suami dokter KDl membantah terkait pernyataan yang beredar tentang perselingkuhan jadi budaya bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar.

Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol soal Naturalisasi Timnas Indonesia, Ternyata Begini

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Iptu AH mengaku telah berusaha menghubungi sejumlah media online isai pemberitaan liar itu viral. Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan itu, hingga kini berita tidak tersebut belum diperbaiki atau dirubah.

Melalui Wawancara, Prabowo Beberkan Urgensi Program Makan Siang dan Susu Gratis ke Pihak Al Jazeera

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan" tuturnya.

Dijelaskan Iptu AH, munculnya sejumlah berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

Waspada! Obat Pelangsing yang Kerap Diendorse Artis, Ini Penjelasan Dokter

KDL dan Andy Wahab

Photo :
  • Istimewa

"Semua statement saya terkait permasalahan  tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus." tukas AH.

"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di polda Sulsel. saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.