Unhas Tanggapi Kasus Perselingkuhan Dokter Muda, KDL dan AW Terancam Drop Out
- TikTok @wanitaidaman
Bandung – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah menanggapi kasus perselingkuhan yang melibatkan dua mahasiswanya, yaitu Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.
Karina Dinda Lestari, yang akrab disapa KDL, diisukan menjalin hubungan gelap dengan Andy Wahab, padahal KDL sudah memiliki suami polisi yang bernama Iptu Alvian Hidayat.
Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak berwajib untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada KDL dan Andy Wahab.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Ahmad Bahar seperti dilansir dari VIVA Bandung pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Bahar mengatakan bahwa sanksi yang biasanya diberlakukan oleh pihak Universitas Hasanuddin diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing sampai drop out atau bahkan bisa juga dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.
Selain itu, Ahmad Bahar juga mengonfirmasi bahwa Karina Dinda Lestari adalah seorang alumni dari perguruan tinggi di China. Sementara AW adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis bedah di Unhas Makassar.
“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkasnya.
Buntut dari kasus perselingkuhan tersebut, Karinda Dinda Lestari dan AW telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Iptu Alvian Hidayat, yang merupakan suami Karina Dinda dan perwira polisi.