Anwar Usman Resmi Diberhentikan dari Ketua MK
- Viva.co.id
Pembentukan MKMK diketahui untuk menindaklanjuti 21 laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MK jadi sorotan gegara tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.Sebanyak enam gugatan ditolak.
Namun, MK mengabulkan sebagian dari gugatan yang dilayangkan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.Dalam putusan tersebut, ada empat pendapat berbeda alias dissenting opinion hakim MK dan dua occurring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK.
Sebagian masyarakat menduga putusan MK tersebut, merupakan akal licik Anwar Usman untuk memuluskan jalan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres.