Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Hasto dan Adian Napitupulu Dilaporkan ke Bareskrim
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan Petinggi PDIP, Adian Napitupulu telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelapor adalah Lingkar Pemuda Indonesia (LPI), kedua petinggi PDIP itu dilaporkan karena dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo.
"Kami melihat ada tendensi tidak baik dalam tayangan Hasto di dalam podcast milik Akbar Faisal. Yakni, adanya dugaan upaya untuk membuat kisruh di istana dan merusak stabilitas negara jelang Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia M Saleh kepada wartawan, Senin 13 November 2023.
Lebih lanjut, pelapor meminta Hasto untuk membuktikan pernyataannya soal intervensi istana terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kedua, Hasto menyebut istilah Mahkamah Keluarga, hal ini jelas menjurus kepada Presiden Joko Widodo meski memang tidak menyebutkan nama. Ketiga, ucapan Hasto yang seolah-olah menjelaskan bahwa Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang berhubungan langsung dengan Hasto, dimana Pratikno dikatakan Hasto menangis saat menjelaskan kondisi dan adanya intervensi di sekitar istana Istana yang terjadi dan dirancang sejak lama, padahal saat ditanya oleh Akbar Faisal, komunikasi tersebut terjadi atas pertemuan atau tidak, ternyata jawaban Hasto melalui WhatsApp," kata dia menjelaskan.
Dirinya menegaskan, tiga poin tersebut akan menjadi perusak kredibilitas Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.
" Selain itu adanya dugaan membuat adu domba di sekitar Istana antara Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan Presiden Joko Widodo atas tendensi redaksional yang disampaikan Hasto dalam tayangan Podcast tersebut. Kami juga meminta tunjukkan bukti adanya intervensi yang telah dirancang sejak lama, intervensi di MK dan tanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto," kata dia lagi.