Ditudung Dukung Israel,Pihak Starbucks Tegaskan Ini: Tidak Benar, Ini Buktinya

Gerai Starbucks
Sumber :
  • Viva.co.id

Asrorun Niam Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI, mengatakan bahwa fatwa tersebut adalah bukti komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.

Serangan Masal Rudal Iran atas Israel Diwarnai Pekikan Takbir Kaum Muslimin

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam menyampaikan isi fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

MUI memberikan himbauan kepada masyarakat muslim di Tanah Air untuk semaksimal mungkin tidak menggunakan segala produk yang terafiliasi dengan Israel.

Kutuk Serangan Iran ke Tel Aviv, Presiden AS Joe Biden Ancam Akan Lakukan Ini

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." kata Niam.