Resmi Tersangka, Ini Deretan Laporan Ghisca Debora Aritonang di Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Selasa, 21 November 2023 - 06:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ghisca Debora Aritonang saat ini didakwa dengan dua pasal KUHP, yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana.
Baca Juga :
Nonton Film Makin Murah! Ini Dia Bank Digital yang Kasih Diskon Spesial untuk Nonton Bioskop
Untuk setiap pasal yang didakwa, Ghisca Debora Aritonang akan dijatuhi hukuman penjara empat tahun.