Pemkot Panggil Pengelola Holywings Bandung, Ikuti Langkah Pemprov DKI?
- Instagram @holywingsindonesia
Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memanggil pengelola Holywing imbas kasus promosi minuman keras gratis untuk warga bernama Muhammad dan Maria.
Dikabarkan, Pemkot panggil pengelola tempat hiburan malam itu pada hari ini Selasa, 28 Juni 2022.
"Kemarin kan pihak aparat sudah menyita seluruh minuman 2 macem itu. Nah, hari ini sih pemanggilan, nanti oleh pemkot sama aparat juga," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan Selasa, 28 Juni 2022.
Pemanggilan tersebut, lanjut Yana, untuk meminta kejelasan terkait promo miras yang membuat heboh publik. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek terkait perizinan Holywings yang diketahui membuka outlet di Bandung, yakni tepatnya di Pasirkaliki dan Setiabudi.
"Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan yah, dibedakan dengan SARA-nya. Jadi nanti soal izinnya, soal SARA-nya, kita tanya di momen hari ini," jelas Yana.
Diakui Yana, pihaknya belum bisa mengambil keputusan mengenai langkah penutupan outlet Holywings di Bandung seperti yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Yang pasti, ia akan mengevaluasi perizinan tempat hiburan malam tersebut.
"Tergantung evaluasi hari ini, karena kan tadi harus dibedakan izin sama SARA-nya. SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izinnya kan mungkin enggak juga yah. Kita lihat lah hasil pemanggilan hari ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta lantaran melanggar sejumlah aturan.