Resah Penghapusan Honorer, Satpol PP di Sukabumi Ngadu ke Dewan
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:54 WIB
Sumber :
Apalagi, pemerintah daerah tidak bisa hanya sekadar membuat peraturan daerah. Sementara itu, penegakan perda itu tidak bisa terlaksana.
"Jadi, beri kesempatan mereka untuk menjadi PNS penegak peraturan. Hal itu, sebagai tenaga fungsional di bidang penegakan peraturan daerah," bebernya.
Apalagi, keberadaan Satpol PP memiliki fungsi sebagai penegak perda. Di sisi lain, mereka mayoritas honorer. Sebab, PNS banyak yang pensiun dan tidak diganti.
"Kalau sekarang honorer ini tidak diperhatikan apalagi diberhentikan, kebutuhan pemerintah daerah dalam penegakan perda akan kesulitan. Apalagi, Pol PP ini tugas kesehariannya bidang trantibum yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam penegakan perda," pungkasnya. (Jay)