Pengasuh ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akhirnya resmi ditahan dengan kasus penodaan agama dan menyebarkan kesesatan terhadap para santrinya. Diketahui, kasus ini sanga
Akhirnya, setelah lama menunggu, Panji Gumilang akhirnya ditahan dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh pengadilan negeri Indramayu, Jawa Barat. Keputusan tersebut
Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Panji Gumilang secara sah dan meyakinkan bersalah karena dengan sengaja melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan t
Lama dalam penantian, Panji Gumilang akhirnya resmi ditahan dan divonis satu tahun penjara oleh pengadilan negeri Indramayu, Jawa Barat. Keputusan tersebut dibacakan pada
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, memberikan vonis satu tahun penjara kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Keputusan terse
Berburu takjil merupakan fenomena yang kerap terjadi dan dialami oleh setiap umat muslim. Namun, belakangan rupanya berburu takjil juga dilakukan oleh orang-orang non mus