Denny Darko Buka Suara, Ramal Akan Muncul Tersangka Baru dalam Kasus Vina Cirebon

Denny Darko
Sumber :

VIVA Bandung Denny Darko, peramal terkenal Indonesia, mengungkapkan prediksinya tentang perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon yang menggemparkan publik. 

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Ia meramalkan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus ini, meskipun pihak kepolisian telah menghapus dua DPO, Dani dan Andi.

"Keresahan publik soal dua DPO ini dihapuskan begitu saja. Saya akan melihat menggunakan kartu saya, tetapi saya melihat bahwa kepolisian di sini memang sengaja untuk menjerat pelaku utama kasus ini," kata Denny Darko yang dikutip dari akun YouTube Denny Darko, Rabu, 29 Mei 2024. 

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Film Vina Sebelum 7 Hari

Photo :
  • Istimewa

"Saya sebenarnya yakin sekali, akan munculnya tersangka baru," tegas Denny.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

Namun, ia mengaku belum bisa menerawang secara jelas nama tersangka baru tersebut. 

"Siapa itu? (tersangka baru), saya masih samar-samar, tapi kita akan coba bersama-sama, saya yakin ini adalah kerja Polri yang harus diapresiasi," tambahnya.

Denny pun yakin bahwa Polri akan mampu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Pesulap yang kerap meramal ini juga menyoroti kemunculan kembali sahabat Vina, Linda, yang baru-baru ini kembali mengalami kesurupan.

"Sebagai seorang muslim, saya yakin bahwa arwah manusia setelah meninggal masuk ke alam kubur dan nggak bergentayangan merasuki ke orang-orang dan menginformasikan sesuatu," beber Denny Darko. 

"Saya lebih percaya, bisa saja orang ini sengaja melakukan agar tidak dituduhkan sesuatu yang loh kok dia ini tau secara detail mengenai hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin 27 Mei 2024, Polda Jawa Barat merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. 

Dalam keterangan resminya, Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dalam kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong seorang. Padahal, sebelumnya mereka menyebut ada dua nama lain, Dani dan Andi.

Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina.

Photo :
  • tvonenews.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

Tersangka Pegi angkat bicara terkait kasus yang menjeratnya. Di hadapan awak media, dia menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.