Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Pegi Setiawan alias Perong.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung Pegi Setiawan, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Diperkosa Bergilir hingga Pelaku Ikut Yasinan

Selain itu, dia juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh penasihat hukumnya, Niko Kili Kili. Niko mengatakan bahwa timnya akan membahas langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penangguhan penahanan. 

Usai Jalani Sumpah Pocong, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Ngaku Merasakan Hal Ini

"Hari ini tim lawyer akan kumpul untuk bahas soal itu," ujar dia, Minggu 2 Juni 2024.

Namun, dia belum memberikan rincian tentang siapa yang akan menjadi penjamin dalam proses tersebut. Sampai saat ini baru sebatas komunikasi dengan pihak keluarga Pegi saja.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Diduga Pegi alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Photo :
  • tvonenews.com

Niko juga menyayangkan sikap polisi yang terlalu cepat menyimpulkan Pegi sebagai otak pembunuhan. Menurutnya, bukti-bukti yang dimiliki polisi belum cukup. 

"Dari keluarga, dari mama, atau adik atau bapak. (Kalau tokoh) Belum kita baru mau kumpul lawyer bukan saya sendiri banyak sekali lawyer. Kita harus rembuk bersama," ujar dia lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka kliennya. Insank menduga bahwa polisi keliru menangkap Pegi.

"Apa yang menjadi bukti kuasa hukum bahwa error in persona. Artinya kami menduga bahwa Polda Jawa Barat keliru melakukan penangkapan terhadap seseorang," ujar Insank saat ditemui di Kebun Jeruk, Jakarta Barat dikutip Minggu, 2 Juni 2024.

Polda Jawa Barat sendiri telah menetapkan Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Pegi dikabarkan mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan bahwa hanya Pegi yang masih berstatus DPO dalam kasus ini. 

Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina.

Photo :
  • tvonenews.com

Ia juga menambahkan bahwa keterangan terpidana kasus Vina menunjukkan bahwa hanya Pegi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ucap Surawan.