Judi Online Masih Mengancam dan Mengintai Masyarakat
- pixabay
BANDUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota dan provinsi menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Ada dua poin dalam deklarasi tersebut. Pertama, pembentukan unit penangkal hoaks di kabupaten/kota layaknya Jabar Saber Hoaks (JSH) milik Pemda Provinsi Jabar.
Kedua, turut mencegah praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang - ruang chat dan meresahkan masyarakat. Komitmen Bersama Peningkatan Literasi Digital di Daerah Melalui Pembentukan Unit Saber Hoaks di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dilakukan di Hotel Pantai Indah Resort Pangandaran, Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, Pemdaprov Jabar tidak mungkin sendirian menangani hoaks. Sebab banyak misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang bersifat lokal. Dengan pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, maka akan mempercepat verifikasi informasi dan masyarakat cepat pula mendapat kepastian.
Tak hanya urusan hoaks, literasi digital pun ditujukan untuk menanggulangi judi online yang saat ini marak. Pemblokiran situs judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah masif tapi promosi judi online terus bermunculan.
"Pada kasus judi online ini masyarakat harus diedukasi jangan hanya tergiur dengan uangnnya tapi data pribadi mereka akan diambil oleh para penyedia judi online," ujar Ika Mardiah.
Melalui komitmen bersama tersebut, Ika berharap kecakapan digital masyarakat semakin meningkat. Masyarakat dapat berpikir kritis dan teliti atas informasi yang berdatangan.