Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes
Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:39 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.
Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.
Aksi itu, katanya, dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.