Penyidik Dinilai Ngawur, Ketua APSI Jatim Wakili Kliennya Gugat Praperadilan Kapolres Sumenep

Ketua APSI Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

"Itu tanda penyidik tak punya wawasan sehingga sewenang-wenang atau ugal-ugalan menetapkan tersangka terhadap klien saya," tegasnya.

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

Dirinya pun meminta agar Pengadilan Negeri Sumenep mengoreksi perilaku penyidik agar tidak salah menerapkan hukum dan tidak menjerat orang yang tidak bersalah.

Diketahui, sidang perdana praperadilan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin 23 September 2024 mendatang.

Tak Percaya dengan Putusan PN Bandung, POLRI Pelajari Lagi Praperadilan Pegi Setiawan