Penyidik Dinilai Ngawur, Ketua APSI Jatim Wakili Kliennya Gugat Praperadilan Kapolres Sumenep
Sabtu, 14 September 2024 - 07:16 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Pribadi
"Itu tanda penyidik tak punya wawasan sehingga sewenang-wenang atau ugal-ugalan menetapkan tersangka terhadap klien saya," tegasnya.
Baca Juga :
Sulaisi Kritik Balik Pengacara Senior Supriyono Soal Penanganan Perkara di Desa Laden Pamekasan
Dirinya pun meminta agar Pengadilan Negeri Sumenep mengoreksi perilaku penyidik agar tidak salah menerapkan hukum dan tidak menjerat orang yang tidak bersalah.
Diketahui, sidang perdana praperadilan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin 23 September 2024 mendatang.