Naik Penyidikan, Kasus Brigadir J Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :

"Penyidik Polrestro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim Polri berikan asistensi," ucap Dedi. 

Yakin Bisa Bangun Kembali Keluarga yang Utuh, Ini Kata Ferdy Sambo

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Jakarta Selatan dikabarkan menerima laporan langsung dari istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam kasus dugaan pelecehan, sekaligus baku tembak di dalam rumah dinas suaminya yang menewaskan seorang polisi.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan, Selasa, 12 Juli 2022, "kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289".

Anak Ulang Tahun, Ferdy Sambo Kirim Surat Ucapan: Papa dan Mama Minta Maaf

Pasal 289 KUHP berbunyi, 'Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul dihukum karena menyerang kehormatan kesusilaan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun'.

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Mengejutkan, Ini Hasil Terawangan Denny Darko soal Eksekusi Mati Ferdy Sambo

Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Olah TKP kembali dilakukan untuk lakukan penjelasan terkait penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dalam olah TKP yang kedua ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya
img_title