Naik Penyidikan, Kasus Brigadir J Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :

BANDUNG – Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kasus peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah ditarik ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Dedi menambahkan bahwa yang akan menangani kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J itu adalah Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

"Ya, betul (kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya) sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa 19 Juli 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ucapnya.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • -

Kemudian, kata Dedi, pihak penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan tetap dilibatkan. Selain itu, pihak dari Bareskrim akan memberikan asistensi. 

Halaman Selanjutnya
img_title