JAN Desak Polda Aceh Periksa Bustami Kandidat Gubernur Aceh Kasus Korupsi Wastafel
Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
30. Syafii: Rp 22 juta
Baca Juga :
Stabilitas Pangan Prioritas, Gagas Nusantara Dukung Sinergi BULOG-TNI dengan Kepastian Hukum
31. Roni Yulianto: Rp 41 juta
32. Bustami Hamzah: Rp 38,5 juta
33. Asnawi: Rp 24 juta
34. Syahril: Rp 48 juta
35. Pak Imran: Rp 42 juta
36. K. Veri: Rp 31 juta
37. T. Syahrizal Als Abang: Rp 21 juta
Keterlibatan BustamiÂ
Halaman Selanjutnya
JAN menegaskan bahwa Bustami Hamzah, yang menerima dana sebesar Rp 38,5 juta, harus diperiksa karena posisinya saat itu sebagai pejabat penting. Fakta bahwa dia sekarang mencalonkan diri sebagai gubernur menambah urgensi penyelidikan terhadap keterlibatannya. "Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kandidat gubernur Aceh Bustami Hamzah harus diperiksa karena jelas terlibat dalam aliran dana ini," ujar Alimin, perwakilan JAN Aceh Raya, Jumat (4/10/2024)