JAN Desak Polda Aceh Periksa Bustami Kandidat Gubernur Aceh Kasus Korupsi Wastafel

Bustami Hamzah
Sumber :
  • VIVA.co.id

JAN menegaskan bahwa Bustami Hamzah, yang menerima dana sebesar Rp 38,5 juta, harus diperiksa karena posisinya saat itu sebagai pejabat penting. Fakta bahwa dia sekarang mencalonkan diri sebagai gubernur menambah urgensi penyelidikan terhadap keterlibatannya. "Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kandidat gubernur Aceh Bustami Hamzah harus diperiksa karena jelas terlibat dalam aliran dana ini," ujar Alimin, perwakilan JAN Aceh Raya, Jumat (4/10/2024)

Tersangka Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Habiskan Dana Rp3 M untuk Open BO

Permintaan Praperadilan

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) telah mengajukan praperadilan untuk meminta penyidikan lebih lanjut atas Bustami Hamzah, Teuku Nara Setia, dan pejabat lain yang diduga terlibat. Mereka menekankan bahwa penghentian penyidikan terhadap beberapa nama dilakukan tanpa transparansi, yang menunjukkan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Bikin Geleng-geleng Kepala, Eks Penjabat Bupati Bandung Barat Kegap Bawa Senjata Api ke Dalam Rutan

YARA Mendesak Polda Aceh untuk bertindak tegas dan segera memeriksa Bustami Hamzah dan pejabat lainnya. Ini penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

Keterlibatan Bustami Hamzah dalam dugaan korupsi ini menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Aceh. Sebagai kandidat gubernur untuk periode 2024-2029, banyak yang mempertanyakan integritas dan kelayakan Bustami untuk memimpin provinsi. Aktivis antikorupsi di Aceh mendesak agar para calon pemimpin memiliki rekam jejak yang bersih dari kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana publik.

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Kasatgas P3GN Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba

“Kami tidak ingin Aceh dipimpin oleh individu yang namanya tercemar kasus korupsi,” ujar Anon aktivis Aceh. Menurutnya, Pilkada 2024 harus menjadi momen bagi masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin yang berkomitmen pada pemerintahan yang bersih dan transparan. "Kasus ini harus diusut tuntas sebelum proses pemilihan dimulai agar masyarakat dapat menilai secara objektif," tambahnya.

Reformasi Pengadaan Barang dan Jasa

Kasus korupsi pengadaan wastafel ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Aceh. Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, terutama pada proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Kebijakan refocusing anggaran yang semestinya digunakan untuk penanganan Covid-19 malah menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri.

JAN berharap agar kasus ini menjadi ujian bagi sistem penegakan hukum di Aceh. Mereka meminta agar Polda Aceh memanggil dan memeriksa Bustami Hamzah serta pejabat terkait lainnya tanpa menunggu lebih lama.