JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online

Ditsiber Bareskrim Polri merilis kasus judi online di Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dalam lima bulan terakhir, Polri telah menangkap 247 tersangka pelaku judi online. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang tegas melarang segala bentuk perjudian online.

Pemangkasan Izin Migas Harus Diimbangi dengan Transparansi dan Pengawasan

“Polri, melalui satgas yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berhasil mengungkap jaringan judi online besar seperti 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, serta terus melakukan penangkapan di seluruh polda di Indonesia,” ujar Himawan.

Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, JAN berharap Polri bersama lembaga terkait dapat memperkuat upaya pemberantasan judi online, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Jaringan Aktivis Nusantara Kritik Konstruktif Kebijakan Hilirisasi Batu Bara Menteri ESDM