Kapolda Metro Fadil Diultimatum Dicopot Imbas Kasus Irjen Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Momen pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo memunculkan keraguan objektivitas penanganan perkara tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Hal tersebut pun memicu ultimatum dari pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot sementara Irjen Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kamaruddin menjelaskan, langkah tersebut perlu diambil agar penanganan kasus penembakan Brigadir J bisa berjalan objektif.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main teletubbies peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK maka oleh karena itu sikap kami tetap sama (nonaktifkan), demi objektivitas," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2022.

Irjen Fadil Imran peluk Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • -
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Seperti diketahui, Kapolri baru saja menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto. Hal tersebut pun atas permintaan pihak pengacara keluarga Brigadir J.

Kamaruddin menegaskan, langkah penonaktifkan sejumlah pejabat Polri tersebut dilakukan agar bisa menjamin dan meyakinkan semua pihak bahwa kasus Brigadir J bisa berjalan independen.

Halaman Selanjutnya
img_title