Tagar #CopotJugaFadil Menggema Misteri Kematian Brigadir J
BANDUNG - Perkembangan kasus kematian Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus menyita perhatian publik. Bahkan, kasus tersebut menyeret berbagai nama petinggi Polri hingga ramai jadi perbincangan di media sosial.
Salahsatunya, tagar #CopotJugaFadil viral di media sosial Twitter. Seperti diketahui, dalam kasus ini beredarnya video pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo memunculkan keraguan objektivitas penanganan perkara tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut pun memicu ultimatum dari pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot sementara Irjen Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Berbagai meme yang menyindir kasus tersebut karena semakin menyita perhatian publik. Salahsatunya, @Nirma58556800 yang memposting gambar Kapolda Metro Jaya memeluk Irjen Sambo bertuliskan 'Pelukan yang sedikit menggemaskan dan mengharubirukan'.
"Awww pelukannya bikin hangat dan menggemaskan wkwkw #PelukanFadil," ujarnya, Jumat 22 Juli 2022.
Sedangkan, akun lainnya yaitu @s_amaluddin berpendapat bahwa masyarakat berharap Polri transparan atas kasus kematian Brigadir J. "Rakyat cinta Polri berharap transparansi dan kejujuran Polri," katanya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot sementara Irjen Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kamaruddin menjelaskan, langkah tersebut perlu diambil agar penanganan kasus penembakan Brigadir J bisa berjalan objektif.
"Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main teletubbies peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK maka oleh karena itu sikap kami tetap sama (nonaktifkan), demi objektivitas," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2022.
Seperti diketahui, Kapolri baru saja menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto. Hal tersebut pun atas permintaan pihak pengacara keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menegaskan, langkah penonaktifkan sejumlah pejabat Polri tersebut dilakukan agar bisa menjamin dan meyakinkan semua pihak bahwa kasus Brigadir J bisa berjalan independen.
"Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tapi baiknya dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya," ujarnya. (bdg)