Jadwal Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi Belum Jelas

Pihak keluarga jaga makam Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / Syarifuddin

 

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

BANDUNG - Penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus menunjukan perkembangan. Salahsatunya akan dilakukannya autopsi ulang jenazah di rumah sakit umum daerah Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. 

Dilansir dari VIVA.co.id, Kapolda Jambi, irjen Pol A. Rachmad Wibowo menjelaskan tindaklanjut pengamanan rencana tersebut masih menunggu arahan dari Mabes Polri. Anggotanya, menurut Rachmad, dipastikan siap siaga untuk mempersiapkan autopsi ulang.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

 

Keluarga Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Syafaruddin Nasution
Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

 

"Pokoknya pada saat Mabes Polri atau penyidik sudah siap menyampaikan autopsi, Polda Jambi sudah siap penahanan di lokasi Kecamatan Sungai Bahar. Sampai saat ini saya belum dapat kabar hari apa dilakukan autopsi ulang," ujarnya, Jumat 22 Juli 2022.

Kapolda menuturkan, jenazah Brigadir J ditangani penuh dari Mabes Polri mulai dari diantarkan ke keluarga sampai pemakaman. "Semua itu dari Mabes Polri yang melakukan pengantaran jenazah Brigadir J hingga sampai menyampaikan hasil kepada Keluarga Brigadir J itu dari Mabes Polri," katanya. 

 

Keluarga Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Syafaruddin Nasution

 

Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah disebut baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. (bdg)