Ada Petinggi Besar Menyuruh Lucuti Recorder CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sumber :

BANDUNG – Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak buka-bukaan terkait siapa yang menyuruh melucuti dan mengambil recorder CCTV di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Kamaruddin menungkapkan, jika sosok yang menyuruh mengambil recorder CCTV tersebut bukan orang biasa melainkan petinggi besar, namun ia belum bisa menyebutkan siapa orangnya.

"Kalau yang menyuruh untuk mengambil CCTV tentunya petinggi besar kan begitu," ujar Kamaruddin di Polda Jambi Jumat, 22 juli 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kamaruddin mengatakan, supaya aksi kejahatan tidak ketahuan, tugas mengambil recorder CCTV bukanlah seorang polisi melainkan pihak swasta.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • ANTARA
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Kalau ada perbuatan tentu akan dijerat namun yang pasti adalah ada orang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil Recorder CCTV di lingkungan perumahan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan tentunya bukan polisi melainkan pihak swasta," katanya.

Kamaduddin menceritakan, Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana dan laporan tersebut sudah dilayangkannya ke Bareskrim Polri sehingga dalam pengembangan, pihak keluarga Brigadir J diambil keterangan lanjutan sebanyak 11 orang.

Halaman Selanjutnya
img_title